Langkat, -
Kejari Langkat baru saja menorehkan prestasi besar dengan mengungkap dan menjadikan tersangka para terduga pelaku korupsi yang merongrong dana pendidikan.
Hal ini menjadi dasar kembalinya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai penegak hukum yang berdiri di atas azas equality before the law.
Masih dalam dunia pendidikan, Kejari Langkat juga harus lebih luwes dalam menelusuri jejak-jejak hilangnya uang negara yang jarang terendus dalam dunia pendidikan yang berbasis agama dibawah naungan KEMENAG, terkhusus Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Langkat (Tanjung Pura)
Hal ini guna membatasi ruang gerak para oknum-oknum di MtsN 1 Langkat (Tanjung Pura) yang memiliki niat jahat untuk coba-coba mencari keuntungan pribadi dari uang rakyat.
Salah satu dugaan terbaru di MTsN 1 Langkat (Tanjung Pura) adalah adanya pengkondisian segala bentuk pengelolaan Dana BOSP yang dilakukan oleh Oknum KTU MtsN 1 Langkat (Tanjung Pura).
Menyikapi hal tersebut Fokusmaker Langkat mengambil langkah dengan melayangkan surat konfirmasi kepada yang bersangkutan guna mendapatkan jawaban dari isu-isu yang beredar.
Namun tidak ada jawaban dari pihak MTsN 1 Langkat guna meluruskan isu yang ada.
Ketua Fokusmaker A.Fauzi Perangin-angin meminta Kejari Langkat melalui Kasi Pidsus yang baru bapak Asor Olodaiv Siagian, SH MH untuk turun ke lapangan dan mencari tahu dugaan bahwa oknum KTU tersebut benar memanfaatkan kesempatan sepeninggal kepala MTsN 1 Langkat (Tanjung Pura)yang baru meninggal.
Fokusmaker juga akan mendesak Kejari Langkat dengan melaksanakan koordinasi intens dan aksi demonstrasi agar lebih serius menyikapi isu-isu berkembang yang berpotensi kepada dugaan tindak pidana korupsi.(tim)
